Desa Kemranggon adalah salah satu desa di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, yang memiliki struktur pemerintahan desa yang lengkap dan berfungsi secara aktif dalam menjalankan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan desa. Pemerintah Desa Kemranggon berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan Desa Kemranggon dipimpin oleh Kepala Desa, yang dibantu oleh perangkat desa lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa.
Berikut adalah susunan pemerintahan Desa Kemranggon saat ini:
Kepala Desa: Sutarmo
Sekretaris Desa (Sekdes): Rina Suryaningsih
Kaur Umum dan Tata Usaha: Andi Wibowo
Kaur Keuangan: Siti Nurjanah
Kaur Perencanaan: Dedi Purwanto
Kasi Pemerintahan: Slamet Riyadi
Kasi Kesejahteraan: Diah Puspitasari
Kasi Pelayanan: Wahyu Hidayat
Kepala Dusun Krajan: Ahmad Sholeh
Kepala Dusun Kebon: Eko Prasetyo
Kepala Dusun Karanganyar: Rudi Hartono
Pemerintah Desa juga didukung oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, dan RT/RW, yang berperan aktif dalam mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Pemerintah Desa Kemranggon memiliki sejumlah tugas pokok dan fungsi, antara lain:
Melayani kebutuhan administrasi dan kependudukan warga
Merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa berbasis musyawarah
Mengelola keuangan dan aset desa secara transparan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial
Membangun sinergi dengan masyarakat dalam berbagai program pemberdayaan dan pengembangan desa